AHMADIYAH MENIPU ! (LIMA PERKARA TOLAK AHMADIYAH)...

Dimuat di Harian Republika, OPINI, tanggal 28 Mei 2008.
Tulisan ini pernah dimuat di Harian Republika akhir Mei 2008, namun mengalami pengeditan di sana-sini oleh pihak Republika sehingga tidak utuh lagi. Di website ini, tulisan tersebut diturunkan secara utuh agar dapat dipahami secara utuh pula.
Membaca tulisan Shamsir Ali di Republika, Jum’at 23 Mei 2008, yang berjudul Ahmadiyah Menjawab, saya memandang perlu untuk menanggapi, karena penuh dengan penipuan dan penyesatan.
Shamsir Ali hanya mengemukakan ”sejumlah persamaan” antara Ahmadiyah dan Islam, sambil menyembunyikan ”segudang perbedaan” antara keduanya, lalu mengambil kesimpulan bahwa Ahmadiyah sama dengan Islam. Padahal, kita sama tahu bahwa banyaknya persamaan antara monyet dan manusia tidak berarti monyet itu sama dengan manusia, karena banyak perbedaan mendasar antara keduanya. Begitu pula antara Ahmadiyah dan Islam, terlalu banyak perbedaan antara keduanya dalam hal yang sangat prinsip
Disini, saya akan menyoroti tulisan Shamsir Ali terkait 5 (lima persoalan).

Pertama, soal kenabian. Ahmadiyah memang mengakui bahwa Muhammad saw adalah Nabi dan Rasul, tapi Ahmadiyah tidak mengakuinya sebagai Penutup Para Nabi. Kalau pun Ahmadiyah mengakui Nabi Muhammad saw sebagai Khaatamun Nabiyyiin, tapi dengan makna Stempel Para Nabi atau Semulia-mulianya Para Nabi, bukan dengan arti Penutup Para Nabi. Kalau pun Ahmadiyah terkadang menerima Muhammad sebagai Penutup Para Nabi, tapi dibatasi hanya nabi yang bawa syariat yang ditutup, sedang nabi yang tidak bawa syariat tetap ada sampai akhir zaman.
Dalam kitab Tadzkirah hal 493 brs 14 tertulis bahwa Mirza Ghulam Ahmad (MGA) dijadikan sebagai Rasul, dan di hal 651 brs 3 tertulis bahwa Allah memanggil MGA dengan panggilan Yaa Nabiyyallaah (Wahai Nabi Allah).
Shamsir Ali pura-pura memuji Nabi Muhammad saw sebagai Nabi yang istimewa dan termulia, padahal dalam kitab Tadzkirah hal 192, 368, 373, 496 dan 579 disebutkan bahwa MGA adalah makhluk terbaik di alam semesta yang mendapat karunia Allah yang tidak pernah didapat oleh selainnya. Selain itu, Shamsir Ali menyatakan bahwa MGA adalah Al-Masih, padahal dalam Tadzkirah disebutkan bahwa MGA bukan hanya Al-Masih, tapi MGA adalah Al-Masih putra Maryam ( Hal 192, 219, 222, 223, 243, 280, 378, 380, 387, 401, 496, 579, 622, 637 dan 639). Disini, Shamsir Ali berusaha menyembunyikan ”keanehan aqidah” nya.
Tidak sampai disitu ”keanehan aqidah” Ahmadiyah. Dalam kitab Tadzkirah hal 412 brs 2 dan hal 436 brs 2-3 tertulis bahwa MGA disamakan dengan anak Allah, dan di hal 636 brs 13 disamakan pula dengan ’Arsy. Lebih dari itu, Tadzkirah menyebutkan bahwa kedudukan MGA sama dengan ketauhidan dan keesaan Allah (Hal 15, 196, 223, 246, 368, 276, 381, 395, 496, 579, 636). Lalu MGA menyatu dengan Allah dan menjadi Allah, lalu MGA lah yang menciptakan langit dan bumi (Hal 195-197, 696 dan 700). Sedang di hal 51 brs 4 tertulis firman Allah kepada MGA Yaa Ahmad yatimmu ismuka wa laa yatimmu ismii (Hai Ahmad, sempurna namamu, dan tidak sempurna nama-Ku). Lihat juga di hal 245, 277 dan 366.

Kedua, soal Kitab Suci. Ahmadiyah memang mengakui bahwa Al-Qur’an adalah Kitab Suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, taapi Ahmadiyah tidak mengakuinya sebagai Kitab Suci terakhir. Kalau pun Ahmadiyah mengakui Al-Qiur’an sebagai Kitab Suci terakhir, tapi dibatasi hanya sebagai wahyu syariat yang terakhir, sedang wahyu non syariat tetap ada sampai akhir zaman. Menurut Ahmadiyah bahwa kitab Tadzkirah adalah kumpulan wahyu suci dari Allah SWT kepada Mirza Ghulam Ahmad yang kedudukannya sama dengan kitab suci.
Shamsir Ali boleh mengelak tentang penisbahan penulisan Tadzkirah kepada MGA, tapi dia tidak bisa memungkiri bahwa isi kandungan Tadzkirah memang berasal dari MGA, karena isi Tadzkirah - menurut Ahmadiyah - adalah kumpulan wahyu Allah SWT kepada MGA. Dan dia juga tidak bisa mengelak bahwa yang tulis, cetak, perbanyak dan sebarluaskan Tadzkirah ke seluruh dunia adalah Ahmadiyah sendiri. Dalam 12 poin komitmen Ahmadiyah - Departemen Agama RI tertanggal 14 Januari 2008 dinyatakan bahwa Tadzkirah adalah catatan pengalaman rohani MGA.
Penting diketahui, bahwa di awal kitab Tadzkirah tertulis bahwa Tadzkirah adalah Wahyun Muqoddas (Wahyu yang suci). Di hal 43 brs 8, tertulis ucapan Mirza Ghulam Ahmad Khoothobani Robbii wa Qoola (Tuhanku bicara langsung kepadaku dan berfirman). Di Hal 278, 369, 376 dan 637 tertulis bahwa Allah menurunkan Tadzkirah di sekitar Qodiyan. Di hal 668 brs 12 tertulis bahwa Mirza Ghulam Ahmad sama dengan Al-Qur’an dan dia akan mendapatkan Al-Furqon.
Nah, bagaimana bisa disamakan antara Islam yang beriman bahwa Muhammad adalah Penutup Para Nabi dan bahwa Al-Qur’an adalah Kitab Suci terakhir, dengan Ahmadiyah yang ”beriman” bahwa setelah Muhammad saw ada nabi baru bernama MGA, dan bahwa setelah Al-Qur’an ada kitab suci baru bernama Tadzkirah yang diturunkan kepada MGA di Qodiyan – India ? Bagaimana pula bisa disamakan antara Islam yang beraqidahkan lurus dan benar, dengan aqidah aneh Ahmadiyah yang meyakini bahwa MGA makhluk yang termulia, dan namanya lebih sempurna dari nama Allah, serta bahwa MGA sama dengan ’Arsy dan anak Allah, bahklan menyatu dengan Allah dan jadi Allah ? Ini adalah persoalan Ushuluddin yang sangat prinsip dan mendasar.

Ketiga, soal Ahmadiyah antek kolonialisme, bukan fitnah, tapi MGA sendiri yang mengaku. Dalam kitab Ruhani Khazain yang merupakan kumpulan karya MGA, Vol 3 Hal 21, MGA menyatakan kesediaan berkorban nyawa & darah bagi Inggris yang saat itu menjajah India. Dan di hal 166 pada Vol yang sama, MGA mewajibkan berterima-kasih kepada Inggris yg diakui sebagai pemerintah yg diberkahi. Di Vol 8 Hal 36, MGA mengaku sbg Pelayan Setia Inggris, lihat juga di Vol 15 Hal 155 & 156. Dan puncaknya di Vol 16 Hal 26 dan Vol 17 Hal 443, MGA menghapuskan Hukum Jihad.
Perlu dicatat, bahwa di tahun 1857, tatkala terjadi pemberontakan besar yang dilakukan kaum muslimin India terhadap penjajah Inggris, ayah MGA yang bernama Ghulam Murtaza (Muartadha) ikut dalam pasukan Inggris untuk membantai kaum muslimin. Hal ini MGA sendiri yang cerita dalam kitab Tuhfah Qaishariyah Hal.16.
Dan itulah sebabnya Ahmadiyah disayang dan dipelihara Inggris hingga hari ini. Dan itu pula yang menjadi sebab Belanda tertarik untuk menghadirkan Ahmadiyah di Indonesia pada tahun 1925. Para Pelajar Jawa – Sumatera di India yang disebut-sebut Shamsir Ali sebagai pembawa Ahmadiyah ke Indonesia hanya kamuflase. Intinya mereka adalah antek Belanda.Dalam sejarah perjuangan melawan penjajah Belanda, Inggris, Portugis dan Jepang di Indonesia tidak ada seorang Ahmadiyah pun yang terlibat. Ada pun nama seorang Ahmadiyah yang disebut-sebut Shamsir Ali sebagai anggota Panitia Pemulihan Pemerintahan RI dan mendapat Bintang Jasa Kehormatan dari Pemerintah RI masih harus diteliti dan diperiksa kebenarannya. Kalau pun benar, itu tidak berarti menjadi bukti kebenaran Ahmadiyah. Banyak antek penjajah saat menjelang kemerdekaan RI balik badan secara tiba-tiba untuk mendukung pemerintah RI. Mereka menyalip di tikungan dan menjadi pahlawan kesiangan. Mereka adalah para pengkhianat yang mencari selamat dan manfaat.

Keempat, soal legalitas Ahmadiyah di Indonesia. Memang, Ahmadiyah pernah dilegalkan berdasarkan SK Menteri Kehakiman RI No. JA / 23 / 13 tgl 13 Maret 1953 yang kemudian dimuat dalam Tambahan Berita Negara RI No.26 tgl.31 Maret 1953. Tapi patut diperhatikan, bahwa SK tersebut sudah kadaluwarsa dan secara hukum tidak berlaku dengan adanya Perpres No.1 Th.1965 tentang Penodaan Agama dan KUHP Psl. 156a tentang Penistaan Agama. Karenanya, legitimasi Ahmadiyah terus dikoreksi secara bertururt-turut melalui berbagai SK yang melarang Ahmadiyah di berbagai daerah, antara lain : SK Kejari Subang – Jabar Th.1976, SK Kejati Sulsel Th.1977, SK Kejari Lombok Timur Th.1983, SE Dirjen Bimas Islam – Depag RI Th.1984, SK Kejari Sidenreng – Sulsel Th.1986, SK Kejari Kerinci – Jambi Th.1989, SK Kejari Tarakan – Kaltim Th.1989, SK Kejari Meulaboh – Aceh Barat Th.1990, SK Kejati Sumut Th.1994, SKB Muspida Kuningan – Jabar Th.2003, SKB Muspida Bogor – Jabar Th.2005, Rekomendasi Bakorpakem 18 Jan 2005 & 16 April 2008.

Kelima, soal prestasi dunia Ahmadiyah. Shamsir Ali begitu bangga dengan banyaknya cabang Ahmadiyah di dunia, pembangunan tempat ibadah, sekolah, stasiun televisi, dan sebagainya. Lalu Shamsir Ali menjadikan semua itu sebagai bukti kebenaran Ahmadiyah. Itu sama sekali tidak berarti, karena tidak menjadi bukti kebenaran Ahmadiyah. Apakah keberhasilan Yahudi dan Nashrani di dunia berarti bahwa mereka benar dan lurus ?! Sekali-kali tidak. Begitu juga keberhasilan Ahmadiyah. Itu semua adalah istidraaj.

Akhirnya, saya ingin menegaskan bahwa Islam sangat menghargai Kebebasan Beragama, tapi Islam tidak pernah mentolerir Penodaan Agama. Islam mengharamkan pemaksaan umat agama lain untuk masuk ke dalam agama Islam, bahkan mengharamkan segala bentuk penghinaan dan gangguan terhadap umat agama lain. Dalam pandangan Islam, bahwa agama lain seperti Kristen , Budha dan Hindu, memiliki agama dan konsep ajaran sendiri, sehingga mereka mesti dihargai dan dihormati, serta tidak boleh diganggu selama mereka tidak mengganggu Islam. Inilah Kebebasan Beragama. Sedang Ahmadiyah mengatasnamakan Islam tapi menyelewengkan ajaran Islam, sehingga mereka sudah menyerang, mengganggu dan merusak Islam. Itulah Penodaan Agama. Karenanya, mereka mesti dilawan dan dilenyapkan untuk menjaga kemurnian ajaran Islam.

Jakarta, 23 Mei 2008

Penulis
Oleh : Hb. Muhammad Rizieq Syihab, Lc, MA.
Ketua Umum Front Pembela Islam
Ketua Rabithoh ‘Alawiyah
Anggota Majelis A’la Dewan Imamah Nusantara
Sumber : fpi.or.id
Baca Selengkapnya...>>

SHOLAT TAHAJUD-MELEPAS TIGA SIMPUL IKATAN SYETAN

Allah subhaanahu wa ta’aala menganjurkan ummat Islam untuk bangun malam menegakkan sholat malam atau tahajjud atau qiyamul-lail. Hal ini sebagai tambahan yang akan membawa banyak manfaat bagi seorang muslim.


وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

”Dan pada sebahagian malam hari sholat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS Al-Israa ayat 79)

Muslim yang sholat tahajjud dijanjikan Allah ta’aala akan diangkat derajatnya ke tempat terpuji. Oleh karenanya Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam tidak pernah membiarkan malam berlalu tanpa bangun untuk sholat tahajjud. Bahkan dalam suatu kesempatan isteri beliau, Aisyah radhiyallahu ’anha tampak tidak tega melihat akibat lamanya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam berdiri dalam sholat.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى قَامَ حَتَّى تَفَطَّرَ
رِجْلَاهُ قَالَتْ عَائِشَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَصْنَعُ هَذَا وَقَدْ غُفِرَ لَكَ
مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ فَقَالَ يَا عَائِشَةُ أَفَلَا أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا

Apabila Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam sholat beliau berdiri hingga kedua kaki beliau pecah-pecah. Maka Aisyah radhiyallahu ’anha berkata: “Ya Rasulullah, mengapa engkau berbuat demikian padahal telah diampuni segenap dosamu yang lalu dan yang akan datang.” Maka beliau bersabda: ”Tidak pantaskah aku menjadi hamba yang bersyukur?” (HR Muslim 13/442)

Tapi bagi orang yang belum terbiasa melaksanakan sholat malam ia akan merasakannya sebagai suatu ibadah yang sangat berat. Dan biasanya faktor yang paling menghambat adalah ketidakberdayaannya melawan nafsu tidurnya. Apalagi bagi mereka yang super sibuk di siang hari sampai malam hari. Mereka cenderung akan menganggap sholat tahajjud sebagai sholat sunnah yang dirasa tidak terlalu penting. Padahal walaupun ia berstatus hukum sunnah bukan wajib, tetapi faktanya menunjukkan bahwa tidak satu malampun Nabi shollallahu ’alaih wa sallam pernah meninggalkan praktek sholat tahajjud. Hal ini menggambarkan betapa besar keistimewaan sholat tahajjud.

Bahkan sahabatpun pernah ketiduran sehingga terlewat melakukan sholat malam. Dalam hal ini Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menggambarkan bahwa orang yang tertidur sampai subuh sehingga tidak melaksanakan sholat malam berarti telinganya telah berhasil dikencingi syetan ketika sedang tidur malam.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ
فَقِيلَ مَا زَالَ نَائِمًا حَتَّى أَصْبَحَ مَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ فَقَالَ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ

Dari Abdullah ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu, dia berkata: “Disebutkan tentang seseorang di hadapan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam dengan mengatakan: ”Ia senantiasa tidur hingga subuh, ia tidak bangun untuk sholat.” Maka Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Syetan telah kencing di telinganya.” (HR Bukhary 4/313)

Maka, alhamdulillah kita ummat Islam memperoleh bimbingan langsung dari Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bagaimana kiat mengatasi kemalasan untuk bangun sholat malam. Dan ternyata dalam hadits ini kita diajarkan perkara ghaib yang tidak mungkin bakal kita ketahui kecuali lewat informasi kenabian yang Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam sendiri tentu dapatkan dari Allah ta’aala Yang Maha Mengetahui perkara yang ghaib maupun nyata. Rupanya saat manusia sedang tidur malam syetan bekerja keras untuk menghalanginya dari bangun mengingat Allah ta’aala dan beribadah.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّه صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ فَإِنْ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Syetan akan mengikat tengkuk salah seorang di antara kamu apabila ia tidur dengan tiga ikatan. Syetan men-stempel setiap simpul ikatan atas kalian dengan mengucapkan: Bagimu malam yang panjang maka tidurlah. Apabila ia bangun dan berdzikir kepada Allah ta’aala maka terbukalah satu ikatan. Apabila ia wudhu, terbuka pula satu ikatan. Apabila ia sholat, terbukalah satu ikatan. Maka, di pagi hari ia penuh semangat dan segar. Jika tidak, niscaya di pagi hari perasaannya buruk dan malas.” (HR Bukhary 4/310)

Jadi, ada tiga langkah yang harus dilakukan seorang muslim agar lebih mudah bangun di tengah malam.

Pertama, saat ia terjaga hendaknya ia langsung mengingat Allah ta’aala. Di antaranya bisa dengan mengamalkan hadist di bawah ini. Ini menjadi pelepas simpul ikatan syetan pertama.

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ قَالَ بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَحْيَا
وَ أَمُوتُ وَإِذَا قَامَ قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

“Apabila Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam beranjak ke tempat tidur, beliau mengucapkan: “Dengan nama-Mu ya Allah aku hidup dan aku mati.” Jika beliau bangun beliau mengucapkan: ”Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah Dia mematikan kami dan kepada-Nya kami dikembalikan.” (HR Bukhary 19/374)

Kedua, segera berwudhu. Ini menjadi pelepas simpul ikatan syetan yang kedua.

Ketiga, segera menegakkan sholat malam. Usahakan sejumlah sepuluh rakaat tahajjud dan satu rakaat witir.

InsyaAllah jika ketiga langkah di atas konsisten dikerjakan maka di pagi seseorang akan menjadi bersemangat dan segar. Siap untuk mengisi harinya dengan berbagai amal sholeh, ibadah, da’wah dan jihad.

Sumber : http://www.eramuslim.com/suara-langit/ringan-berbobot/melepas-tiga-simpul-ikatan-syetan.htm
Baca Selengkapnya...>>

PENGARUH PEREMPUAN DALAM KEKUASAAN

Selalu ada anggapan perempuan adalah makhluk yang lemah. Menganggap perempuan tidak mampu mempengaruhi, mengendalkan, dan memegang kekuasaan. Mungkin pandangan seperti itu sudah dibantah dengan preseden, seperti di Indonesia yang mayoritas muslim, pernah presidennya , seorang perempuan. Pakistan yang dalam konstitusinya menyebutkan negara Islam, pernah dipimpin Benazir Bhuto, yang banyak dipuji-puji.Sejarah di Indonesia pernah menjadi pembicaraan yang hangat, berkaitan dengan pengaruh peremuan di seputar kekuasaan. Konon, sampai sang ‘Penguasa’ yang sangat berkuasa itu, justru menjadi boneka seorang perempuan. Si isteri sang ‘Penguasa’ itu, justru adalah ‘the real president’, dan berkuasa ser ta memilikiki otoritas penuh. Si ‘Penguasa’, yang kebetulan suaminya, hanyalah sebagai boneka, yang menjalankan titah isterinya yang selalu berada dibelakang layar, dan seakan tidak nampak pengaruhnya.
Tetapi, dibalik senyum dan sikapnya yang lembut, dan santun, terkadang keibuan itu, sejatinya dia mempunyai cengkeraman yang kuat terhadap sang ‘Penguasa’, sehingga si ‘Penguasa’ itu tidak dapat berkutik terhadap titah sang isteri. Ibaratnya seperti kerbau yang dicocok hidungnya. Tunduk dan patuh. Tidak pernah menolak apapun yang menjadi kehendak dan keinginan sang isteri. Perempuan yang menjadi ‘bayangan’ itu, memiliki sifat dan watak,yang ambisius, egois, dan tamak.
Rakyat tidak pernah dapat memahami kondisi ini. Di sebuah negara yang sistem politiknya demokrasi sekalipun, tak akan dapat menangkap gurat-gurat dari peranan sang ‘Permaisuri’, yang sejatinya sangat besar. Mengalahkan partai politik, parlemen, dan jendral sekalipun. Ini hanyalah sebuah mesteri, yang tidak dapat dimengerti logika akal, terkadang menjadi sangat mistis.
Di zaman lalu. Ada seorang penguasa yang sangat luar biasa kekuasaannya. Tetapi, sang ‘Penguasa’ ini lahir dari trah (keturunan) seorang petani, ketika berkuasa, konon lebih banyak menjalankan keinginan isterinya yang masih trah kraton. Begitu besar pengaruhnya sang isteri itu. Karena, walaupun sang ‘Penguasa ‘ itu memiliki kekuasaan yang luar biasa, dan sangat ditakuti, tetapi di hadapan isterinya dia hanya menunduk. Hal ini disebabkan adanya perbedaan darah dan keturunan (nasab).
Maka, sang isteri itu ikut menentukan segala kebijakan, keputusan, dan pengangkatan pejabat, di level-level yang strategis. Tak heran para calon pejabat yang penting-penting, selalu ‘sowan’ kepada sang isteri ‘Penguasa’, agar mendapatkan restu.
Proyek-proyek yang strategis pun ikut menentukan, siapa yang berhak untuk menangani proyek itu, dan dari sini mula lahirnya kosa kata yang disebut : KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme).
Negara men jadi sebuah oligarki. Di mana segelintir orang yang berkuasa atas nasib rakyat, yang ratusan juta. Sirkulasi kekuasaan hanyalah ada dikalangan elit, semuanya yang berjalan adalah mekanisme dengan KKN. Tak ada yang terbuka atau transparan. Dan tetap berjalan sampai hari. Tak terkecuali di era reformasi, yang sudah mengumandangkan paradigma baru dengan jargon : Demokrasi.
Tak heran di masa lalu ada seorang ‘First Lady’, yang mendapatkan julukan sebagai, ‘Madame Ten Percents’. Karena sang ‘Nyonya’ mendapatkan upeti 10 persen dari proyek-proyek yang besar dari para konglomerat, pengusaha besar, yang sudah menjadi kroni kekuasaan, yang menggurita itu.
Dari sini betapa kekuasaan itu, juga tak dapat lepas dari peranan perempuan. Sang ‘Penguasa’ yang setiap hari tidur dalam satu ranjang dengan isterinya, dan isterinya penuh dengan ambisi dan ego, pasti akan menyebabkan sang ‘Penguasa’, hanyalah menjadi pengikutnya. Apalagi, jika sang ‘Penguasa’ itu trahnya lebih rendah dibandingkan dengan isterinya yang mempunyai trah yang lebih tinggi, keturunan kraton, jendral, dan embel-embel lainnya, sementara sang ‘Penguasa’ itu lahir dari keluarga ibu-bapa, yang biasa-biasa saja, maka akan lebih tunduk.
Kalau ada yang bilang perempuan itu makhluk lemah, di zaman modern ini, perlu di revisi, sekalipun ini menyalahi kodrat. Di Mesir kuno, pernah ada perempuan yang bernama ‘Cleoprata’, yang mempunyai kekuasaan yang demikian hebat. Saking ambisinya dengan kekuasaan, dia bersedia di zinahi oleh penguasa dari Eropa untuk mendapatkan kekuasaan. Itulah perempuan.
Apakah nasib Indonesia juga akan lebih banyak ditentukan oleh perempuan? Sekarang, undang-undang partai politik, mewajibkan setiap partai politik menyediakan 30 persen kadernya untuk duduk di pos-pos politik. Inilah sebuah kehidupan baru. Wallahu’alam
Baca Selengkapnya...>>

ZAMAN KEBAIKAN TUMBANG

Dalam Serat Kalatidha karya pujangga Ranggawarsita diramalkan akan datang zamanketika segala kebaikan akan tumbang. Walau negara memiliki pejabat, pemerintah, dan punggawa yang luar biasa pandai dan bijaksana, segala maksud baik yang diinginkan tak bisa terwujud. Sebaliknya, negara akan terjerumus ke dalam gangguan yang tiada habisnya.
Ing zaman keneng musibat, WONG AMBEG JATMIKO KONTIT: di zaman yang penuh kebatilan, orang yang berbudi baik malah terpental. Itulah salah satu ramalan Serat Kalatidha. Tampak bahwa, jika zaman kacau itu datang, keadaan masyarakat tidak lagi afirmatif terhadap kebaikan dan orang-orang yang berbudi baik.
Itulah krisis zaman. Krisis inilah yang membuat orang-orang bijak tertendang keluar. Memang dalam keadaan seperti ini benak orang-orang bijak dilanda keraguan. Ia ingin tinggal di sini, di negerinya sendiri, tetapi sekaligus ia ingin sejauh-jauhnya pergi dari sini. Mungkin perasaan macam itulah yang melanda SMI akhir-akhir ini.
Baca Selengkapnya...>>

POTONG GENERASI KORUPSI

Perampasan dan penyitaan harta koruptor dan penerapan hukuman terberat adalah sebagian solusi yang disodorkan sejumlah pakar untuk memberantas korupsi yang semakin merajalela (Kompas, 7/4).
Sebelumnya, ada dorongan untuk menerapkan hukuman mati, seperti yang disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketua Mahkamah Konstitusi mengamini penerapan hukuman mati dan menawarkan langkah lain, lustrasi, seperti yang diterapkan oleh Latvia (Kompas, 6/4). Bagaimana implementasinya?
UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tastipikor) yang disempurnakan dengan UU No 20/2001 memberikan legitimasi yuridis yang memadai untuk implementasi berbagai langkah tersebut, kecuali lustrasi. Pasal 18 huruf a UU No 31/1999 memungkinkan diterapkannya pidana tambahan berupa perampasan harta. Hukuman berat berupa pidana seumur hidup diafirmasi Pasal 2 Ayat (1) UU Tastipikor tersebut. Ayat (2) pasal yang sama memungkinkan pidana berupa hukuman mati.
Artinya, sistem penghukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi sebenarnya sudah memadai. Namun, sistem tersebut tidak bekerja. Jika hakim tidak pernah menerapkan pidana sebagaimana dalam UU Tastipikor, instrumen hukum tidak akan memperbaiki keadaan. Hakim bukan satu-satunya agen yang menentukan penerapan hukum tersebut. Putusan hakim dipengaruhi oleh tuntutan jaksa. Demikian pula penuntutan dipengaruhi oleh BAP di kepolisian. Kompleksitas semakin menggurita sebab di setiap tahapan ”intervensi” mafia membuat proses hukum ”bisa diatur”.
Pada panorama hukum yang pekat mafia, sulit berharap atas penghukuman yang memberikan efek jera (deterrence effect). Pendekatan berbasis negara (state based treatment)—melalui instrumen hukum—dalam pemberantasan korupsi yang merajalela hanya mungkin dilakukan jika aparat penegak hukumnya bersih. Hanya aparat hukum yang bersih yang berani memberikan hukuman yang berefek jera dan memiskinkan koruptor. Di titik inilah tindakan lustrasi amat urgen dipertimbangkan.

Lustrasi
Lustrasi—dari bahasa Latin lustratio—adalah istilah yang pada mulanya dipakai untuk berbagai metode purifikasi dan ekspiasi yang biasa dilakukan orang- orang Yunani dan Romawi (1991 Encyclopedia Britannica). Pada perkembangannya, lustrasi mewujud sebagai term politik dan hukum. Lustrasi populer seiring ”revolusi demokratik” 1989, khususnya di Eropa Timur, yang bermula dari ketidakpercayaan terhadap kemampuan bekas rezim komunis untuk melaksanakan reformasi demokratis. Lustrasi merupakan tindakan sistemis untuk membersihkan anasir komunis dari bangunan demokrasi baru yang sedang dibangun.
Gerakan pemangkasan ”generasi komunis” di Eropa Timur bermotif politik (politically motivated), tetapi menggunakan pendekatan hukum. Banyak ragam penerapan hukum lustrasi, mulai dari yang sangat keras, seperti Ceko dengan UU Lustrasi 1991 yang diterapkan sangat ketat dan mengenai puluhan ribu partisan komunis serta kolaboratornya, sampai yang agak samar, seperti Estonia yang menyisipkan secara halus prinsip lustrasi dalam UU Kewarganegaraan dan UU Pemilu (Mark S Ellis, 1996).
Lustrasi adalah istilah yang sangat jarang dipakai dalam diskursus politik dan hukum kita meski bukan benar-benar baru. Rezim Orde Baru sebenarnya telah melakukan lustrasi administratif atas tapol/napol/eks-PKI melalui kartu tanda penduduk (KTP) mereka. Ketika kekuasaan Orde Baru tumbang, menguat tuntutan dari gerakan kaum muda untuk dilakukannya potong generasi (cut off generation). Hingga tahun 2003-an masih marak gerakan mahasiswa yang konsisten mengusung isi potong generasi, terutama aksi-aksi yang dimotori oleh HMI-MPO.

Namun, isu potong generasi pada masa itu terlalu abstrak dan tidak operasional. Tak ada musuh bersama yang spesifik untuk dilustrasi. Hampir setiap forum yang mendiskusikan kemungkinan potong generasi selalu dipungkasi dengan pesimisme sebab sumirnya jawaban atas pertanyaan: apa kriteria generasi yang mau kita potong dan terhadap wilayah/level pemerintahan mana pemotongan akan dilakukan.
Kini musuh bersama itu jelas: korupsi dan mafia hukum yang merajalela dan satu sama lain saling menguatkan. Selama ini, ketidakmungkinan pemberantasan korupsi melalui instrumen hukum menguat terutama karena sistem penghukuman berefek jera apa pun tidak bisa bekerja tanpa aparat hukum yang bersih.
Maka, diperlukan tindakan lustrasi atas aparat hukum yang ada di level kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Dalam bahasa Susilo Bambang Yudhoyono: bersihkan seluruhnya! (Kompas, 8/4). RUU Lustrasi yang pernah akan diusulkan oleh Mahfud MD di era pemerintahan Abdurrahman Wahid (Kompas, 6/4) perlu ”dihidupkan” dan didiskusikan lagi di ruang-ruang publik.
Referendum
Kontroversi paling serius atas lustrasi, seperti juga terjadi di negara-negara Eropa Timur tahun 1990-an, terletak pada konstitusionalitasnya (Mark S Ellis, 1996, Kieran Williams, 1999). Lustrasi dipandang bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip konstitusionalisme sebab membatasi kesederajatan hak politik warga negara untuk terlibat dalam pemerintahan, yang oleh konstitusi kita diatur pada Pasal 27 Ayat (1). Langkah paling feasible untuk pelaksanaan tindakan lustrasi dengan bertanya langsung kepada seluruh rakyat melalui referendum.
Hanya langkah revolusioner yang memungkinkan pemberantasan korupsi dan mafia hukum berlangsung efektif. Sudah 12 tahun reformasi berlangsung dan 11 tahun sudah kita memiliki sistem pemberantasan korupsi yang memadai, tetapi jagat politik dan hukum kita selalu dibisingkan dengan kasus-kasus korupsi dan mafia hukum yang tak habis-habis. Kinerja pemerintahan terganggu dan rakyat menjadi korban.
Oleh karena itu, tindakan potong generasi korupsi sangat mendesak. Apabila tidak, generasi korupsi yang akan ”memotong” kita.

Sumber:
Halili, Pengajar Politik Hukum di Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta dan Mahasiswa Pascasarjana HAM dan Demokrasi Universitas Gadjah Mada
Baca Selengkapnya...>>

JIKALAH............

Jikalah derita akan menjadi masa lalu pada akhirnya, Maka mengapa mesti dijalani dengan sepedih rasa, Sedang ketegaran akan lebih indah dikenang nanti.
Jikalah kesedihan akan menjadi masa lalu pada akhirnya, Maka mengapa tidak dinikmati saja,Sedang ratap tangis tak akan mengubah apa-apa.
Jikalah luka dan kecewa akan menjadi masa lalu pada akhirnya, Maka mengapa mesti dibiarkan meracuni jiwa, Sedang ketabahan dan kesabaran adalah lebih utama.
Jikalah kebencian dan kemarahan akan menjadi masa lalu pada akhirnya, Maka mengapa mesti diumbar sepuas jiwa,Sedang menahan diri adalah lebih berpahala.
Jikalah kesalahan akan menjadi masa lalu pada akhirnya, Maka mengapa mesti tenggelam di dalamnya,Sedang taubat itu lebih utama.
Jikalah harta akan menjadi masa lalu pada akhirnya, Maka mengapa mesti ingin dikukuhi sendiri,Sedang kedermawanan justru akan melipat gandakannya.
Jikalah kepandaian akan menjadi masa lalu pada akhirnya, Maka mengapa mesti membusung dada dan membuat kerusakan di dunia, Sedang dengannya manusia diminta memimpin dunia agar sejahtera.
Jikalah cinta akan menjadi masa lalu pada akhirnya, Maka mengapa mesti ingin memiliki dan selalu bersama, Sedang memberi akan lebih banyak menuai arti.
Jikalah bahagia akan menjadi masa lalu pada akhirnya, Maka mengapa mesti dirasakan sendiri, Sedang berbagi akan membuatnya lebih bermakna.
Jikalah hidup akan menjadi masa lalu pada akhirnya, Maka mengapa mesti diisi dengan kesia-siaan belaka, Sedang begitu banyak kebaikan bisa dicipta.
Suatu hari nanti, Saat semua telah menjadi masa lalu
Aku ingin ada di antara mereka, Yang beralaskan di atas permadani Sambil bercengkerama dengan tetangganya, Saling bercerita tentang apa yang
telah dilakukannya di masa lalu, Hingga mereka mendapat anugerah itu
[(Duhai kawan, dulu aku miskin dan menderita, namun aku tetap berusaha senantiasa bersyukur dan bersabar. Dan ternyata, derita itu hanya sekejap saja dan cuma seujung kuku, di banding segala nikmat yang kuterima di sini)-
(Wahai kawan, dulu aku membuat dosa sepenuh bumi, namun aku bertobat dan tak mengulang lagi hingga maut menghampiri. Dan ternyata, ampunan-Nya seluas
alam raya, hingga sekarang aku berbahagia)
Suatu hari nanti, Ketika semua telah menjadi masa lalu, Aku tak ingin ada di antara mereka, Yang berpeluh darah dan berkeluh kesah, Andai di masa lalu mereka adalah tanah saja.
(Duhai! harta yang dahulu kukumpulkan sepenuh raga, ilmu yang kukejar setinggi langit, kini hanyalah masa lalu yang tak berarti. Mengapa dulu tak kubuat menjadi amal jariah yang dapat menyelamatkanku kini?)
(Duhai! nestapa, kecewa, dan luka yang dulu kujalani, ternyata hanya sekejap saja dibanding sengsara yang harus kuarungi kini. Mengapa aku dulu tak sanggup bersabar meski hanya sedikit jua?
Baca Selengkapnya...>>

"KIDON", UNIT MOSSAD YANG KHUSUS MEMBUNUH DAN MENCULIK

Pembunuhan terhadap tokoh penting gerakan perlawanan Islam Hamas yang juga salah seorang pendiri Brigade Izzuddin Al-Qassam Mahmud Mabhuh di sebuah hotel di Dubai, tak ayal telah menaikkan kembali nama Mossad sebagaiagen mata-mata rahasia yang konon paling canggih di dunia saat ini, dan sekaligus menjatuhkan citra kecanggihan dari agen-agen Mossad tersebut dalam menjalankan aksinya.Bahkan sebagian kalangan menyebut aksi Mossad membunuh Mabhuh sebagai aksi para agen amatiran yang hidup di masa lalu dan menggunakan teknik-teknik yang sudah tidak layak digunakan lagi di era canggih saat ini.anya dengan kamera CCTV yang terpasang di hotel, polisi Dubai dapat mengidentifikasi para pembunuh Mabhuh yang berjumlah 11 orang.
Operasi intelijen Mossad dalam membunuh Mabhuh, ternyata dilakukan oleh satu unit khusus yang ada di tubuh Mossad yaitu Unit "Kidon".
"Kidon" (yang berarti Bayonet dalam bahasa Ibrani) adalah nama salah satu departemen atau unit di dalam tubuh Mossad Israel. Unit "Kidon" ini termasuk salah satu unit pasukan Mossad yang paling terlatih, mereka sering menggunakan cara-cara penyamaran dalam aksinya, serta mereka mampu bekerja keras di bawah tekanan fisik dan psikologis. Dan tentunya anggota Kidon memiliki LK (License to Kill) izin boleh membunuh dari pemerintah Israel.
Unit "Kidon" di dalam tubuh Mossad mempunyai spesialisasi dan bertanggung jawab penuh dalam operasi-operasi pembunuhan dan penculikan terhadap tokoh-tokoh atau orang-orang yang dianggap menjadi musuh Israel.
"Kidon" di duga kuat menjadi aktor di belakang aksi-aksi pembunuhan balas dendam Israel dalam sebuah operasi yang bernama "Operation Wrathof God", di mana agen-agen Israel melakukan aksi balas dendam dengan melakukan aksi pembunuhan terencana dan rahasia terhadap tokoh-tokoh Palestina yang terlibat dalam pembantaian terhadap atlit-atlit Israel di Olimpiade Munich tahun 1972. Aksi-aksi agen "Kidon" Mossad membunuh tokoh-tokoh Palestina digambarkan secara dramatis oleh Hollywood lewat sebuah film berjudul "Munich" yang diperankan oleh seorang aktor Yahudi bernama Erick Bana.
Menurut seorang penulis Israel Aaron Klein, "Kidon" sebelumnya dikenal sebagai "Caesarea" sampai akhirnya terjadi reorganisasi unit Mossad tersebut pada pertengahan tahun 1970-an.
Walau dianggap unit Mossad yang paling terlatih dan canggih, "Kidon" juga tidak selalu berhasil melakukan misinya. Terbukti pada era 90 an, unit Mossad ini bisa gagal melakukan pembunuhan terhadap tokoh Hamas Khalid Misyal di Yordania. Bukan hanya gagal, anggota unit "Kidon" Mossad juga dapat dilumpuhkan oleh pengawal-pengawal Misyal, sehingga agen-agen Mossad tersebut bisa ditangkap dan diserahkan ke pihak berwenang Yordania.

Baca Selengkapnya...>>

GELAR DIPLOMATIK

Di Indonesia, hierarki Gelar Diplomatik diatur dalam Keputusan Menteri Luar Negeri RI SK. 279/OR/VIII/83/01 Tahun 1983
¨ Gelar Diplomatik, mulai dari yang tertinggi :
¤ Duta Besar (Ambassador);
¤ Minister;
¤ Minister Counsellor;
¤ Counsellor;
¤ Sekretaris Pertama (First Secretary);
¤ Sekretaris Kedua (Second Secretary);
¤ Sekretaris Ketiga (Third Secretary);
¤ Atase (Attache).

Bila dua negara telah mencapai kesepakatan untuk membuka perwakilan diplomatik, maka yang harus dilakukan selanjutnya adalah tingkat perwakilan yang dibuka masing-masing negara. sesuai praktik yang berlaku biasanya kepala perwakilan yang dipertukarkan adalah pada tingkat yang sama.Dewasa ini pertukaran kepala perwakilan pada tingkat duta besar merupakan praktik yang biasa berlaku. sebelumnya, klasifikasi para pejabat diplomatik menurut Konferensi Wina tahun 1815 dibagi atas 3 kelas.
* para duta besar, duta paus atau nuncio
* para utusan, menteri atau yang lain yang diakreditsikan kepada raja
* para kuasa usaha yang diakreditasikan kepada menlu
Selanjutnya, pada kongres di Aix-La-Chapelle tahun 1818 disepakati pula menambah kategori ministers resident yang tingkatan jabatannya terletak dibawah tingkat para utusan.
Tanpa banyak perubahan, pasal 14 Konvensi Wina 1961 menetapkan tingkat-tingkat kepala perwakilan sebagai berikut:
1. para duta besar atau nuncios yang diakreditasikan kepada kepala negara dan para kepala perwakilan lain yang sama pangkatnya.
2. para utusan, duta dan internuncios yang diakreditasikan kepada kepala negara.
3. para kuasa usaha yang diakreditasikan kepada mentri luar negeri.

Sampai perang dunia kedua, sebagian besar perwakilan diplomatik dipimpin oleh Envoys Extraordinary atau ministers seperti yang terdapat dalam klasifikasi pejabat diplomatik Konvensi Wina 1815 dan bukan oleh duta besar yang merupakan kategori pertama kepala perwakilan.
tetapi semenjak tahun 1960-an terdapat perubahan bagi negara-negara untuk meningkatkan status kantor perwakilannya dari legation menjadi embassy (kedutaan besar). demikian juga negara-negara yang baru lahir mengikuti praktik tersebut dan langsung membuka perwakilan kepada tingkat kedutaan besar yang dikepalai oleh seorang duta besar. Kepala perwakilan dengan tingkat duta besar ini akan memberikan arti yang lebih penting dalam hubungannya dengan negara penerima dan sebagai pertanda dekatnya hubungan kedua negara.
Dewasa ini hampir semua perwakilan diplomatik di dunia berstatus kedutaan besar dan dipimpin oleh seorang duta besar. Namun masih ada beberapa perwakilan diplomatik dalam bentuk legation seperti monaco dan san marino di Paris yang dikepalai oleh seorang minister (duta). Bila kantor legation praktis tidak ada lagi karena statusnya sudah dinaikkan menjadi kedutaan besar namun masih ada kedutaan besar yang dipimpin oleh pejabat diplomatik yang berpangkat minister. Bagi Indonesia, kedutaan besar RI di Madagaskar, masih dipimpin oleh seorang minister dengan gelar kuasa usaha tetap (kutap). Diwaktu Konferensi Wina yang mempersiapkan konvensi tahun 1961 memang dipelajari kemungkinan untuk menghapuskan gelar minister dari tata urutan kepala perwakilan namun para peserta berpndapat bahwa tanpa dihapuskan, gelar diplomatik itu berangsur-angsur akan hilang sendiri.
selanjutnya, kategori kuasa usaha atau Chargé d’Affaires dapat dibagi dalam 2 golongan:
1. Kuasa Usaha Tetap (Chargé d’Affaires en pied)
2. Kuasa Usaha Sementara (Chargé d’Affaires ad interim)

Kuasa usaha tetap (kutap), menyerahkan surat-surat kepercayaannya kepada Menteri Luar Negeri dan bukan kepada kepala negara. pengangjkatan kuasa usaha ini sering terjadi di masa lampau pada negara yang baru merdeka setelah memisahkan diri dari negara induk, sebagai akibat terjadinya perang saudara atau revolusi. biasanya setelah beberapa waktu tingkat kepala perwakilannya dinaikkan menjadi duta besar setelah segala sesuatunya berjalan dengan baik.
Dalam hubungan dua negara dapat terjadi seorang duta besar dipanggil pulang untuk sementara dan menyerahkan pimpinan perwakilan kepada seorang kuasa usaha. Pemanggilan pulang ini biasanya dilakukan untuk konsultasi tetapi dapat juga disebabkan hubungan yang tidak serasi ataupun sebagai protes terhadap kebijakannegara setempat atas peristiwa-peristiwa tertentu.
Sebagai contoh Cina menurunkan tingkat kepala perwakilannya di Den Haag pada tahun 1980 sebagai akibat penjualan dua kapal selam oleh sebuah perusahaan Belanda kepada Taiwan. Begitu juga hubungan antara Syria dan Sudan pada tahun 1981 diturunkan pada tingkat kuasa usaha karena kunjungan presiden Anwar Sadat ke Khartoum pada bulan mei 1981. sebagaimana diketahui sebagian besar negara-negara arab memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Mesir setelah negara tersebut membuat perjanjian perdamaian dengan Israel pada tahun 1979 (camp david agreement). Syria sangat mencela prakarsa perdamaian Mesir tersebut yang dianggapnya sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan dunia arab.
Disamping itu banyak pula contoh dimana duta besar dipanggil pulang karna memburuknya hubungan kedua negara yang sering disebabkan masalah-masalah terorisme, pelanggaran norma-norma diplomatik, campur tangan urusan diplomatik atau pelanggaran berat terhadap hak-hak asasi. dalam hal ini kedutaan besar tidak ditutup dan hanya dipimpin oleh kuasa usaha sementara (chargé d’Affaires ad interim).
Demikian juga halnya sambil menunggu datangnya duta besar yang baru atau bila duta besar tidak berada di negara akreditasi karena sesuatu hal, seorang kuasa usaha sementara akan bertindak sebagai kepala perwakilan, seperti dicantumkan dalam pasal 19 ayat 1 konvensi. bahkan tugas tersebut dapat dilaksanakan oleh seorang staf administrasi dan teknik dalam hal tidak seorang pun anggota staf diplomatik yang berada di tempat (pasal 19 ayat 2 konvensi). tentu saja nama kuasa usaha sementara tersebut harus diberitahukan baik oleh kepala perwakilan atau dalam hal ia tidak dapat melakukannya oleh kementrian luar negeri negara pengirim kepada kementrian luar negeri negara penerima atau kementrian lainnya yang disetujui.
Selanjutnya, walaupun tidak terdapat dalam konvensi wina, praktik diplomasi sehari-hari telah mengembangkan klasifikasi pejabat diplomatik yang dikenal dengan gelar/kepangkatan dengan urutan sebagai berikut:
* duta besar
* minister
* minister counsellor
* counsellor
* sekretaris pertama
* sekretaris kedua
* sekretaris ketiga
* atase
contoh di atas adalah klasifikasi pejabat diplomatik yang lengkap dengan disertai berbagai atase teknik seperti atase pertahanan, atase pendidikan, atase perdagangan, atase pertanian dan atase perburuhan. untuk kedutaan besar negara-negara berkembang dan kecil biasanya hanya diisi oleh seorang duta besar dan beberapa staf diplomatik sesuai kebutuhan.
Baca Selengkapnya...>>

BUSH MEMANG TELAH BERENCANA DISKREDITKAN UMAT ISLAM

Ismail Sirajuddin, Direktur Perpustakaan Alexandria, menegaskan bahwa Barat sengaja merusak citra Islam dan menjadikan orang-orang muslim sebagai musuh setelah Uni Soviet runtuh.Ucapan ini Ia sampaikan saat pembukaan Seminar “Idealisme Kebangkitan Islam”, bertempat di perpustakaan Alexandria yang di ikuti oleh 15 peneliti dari Negara Arab dan Islam, Rabu (23/12).“Banyak orang-orang yang menginginkan merusak citra Islam, setelah runtuhnya Uni Soviet selama kurang lebih 20 tahun yang lalu” ungkap Sirajuddin. “Rencana ini tertulis dalam banyak karangan-karangan mereka diantaranya dalam buku The Clash of Civilizations karangan Samuel Huntington dan dilaksanakan oleh mantan Presiden Amerika George W. Bush dan rekan-rekannya (kabinet Pemerintah Amerika 2000-2008)." "Hal ini sudah tersebar luas tidak menjadi sebuah rahasia lagi,” tambahnya. Bush Serang Afghanistan Dan Irak Berdalihkan Agama. Sumber-sumber pers Amerika Serikat mengatakan dalam sebuah laporan bahwa catatan rahasia mantan sekretaris pertahanan AS, Donald Rumsfeld, berisi pertanyaan-pertanyaan yang dipilih dari Taurat. Hal tersebut menegaskan bahwa alasan-alasan yang menyebabkan Bush untuk perang di Afghanistan dan Irak pada dasarnya adalah atas dasar agama. Majalah Amerika "GQ" mengatakan: Memo tersebut mengambarkan pendapat Rumsfled akan ambisi mantan Presiden Amerika George W. Bush untuk merubah Timur Tengah menjadi seperti apa yang ia direncanakan, yaitu mengulang kembali perang salib, seperti apa yang ia sampaikan saat permulaan perang melawan Irak. Majalah GQ menambahkan terkait memo Rumsfled bahwa di tahun 2003 bahwa Bush berbicara dengan mantan Presiden Perancis Jack Chirac, seraya berkata: "Ya'juj dan Ma'juj sekarang berada di Timur Tengah dan itu harus dibasmi." Dua karakter ini terdapat dalam Kitab Kejadian dan Kitab Yehezkil. Menurut kitab itu keduanya akan muncul dari utara di akhir tahun milenium, yang akan menghancurkan Israel dalam perang terakhir. Bush juga mengatakan kepada mantan Presiden Perancis bahwa perang melawan Irak sekarang in adalah ketentuan Tuhan. Ia ingin agar bisa menggunakan perang ini untuk membasmi musuh-musuh umat-Nya sebelum datang era baru. Ia juga menegaskan bahwa telah diperintah oleh Tuhan untuk berperang melawan Irak dan Afganistan.(imo/sn/fjr)
Baca Selengkapnya...>>

ANALISIS SWOT

Analisa SWOT adalah sebuah bentuk analisa situasi dan kondisi yang bersifat deskriptif (memberi gambaran). Analisis ini...........menempatkan situasi dan kondisi sebagaisebagai faktor masukan, yang kemudian dikelompokkan menurut kontribusinya masing-masing.Satu hal yang harus diingat baik-baik oleh para pengguna analisa SWOT, bahwa analisa SWOT adalah semata-mata sebuah alat analisa yang ditujukan untuk menggambarkan situasi yang sedang dihadapi atau yang mungkin akan dihadapi oleh organisasi, dan bukan sebuah alat analisa ajaib yang mampu memberikan jalan keluar yang cespleng bagi masalah-masalah yang dihadapi oleh organisasi.Analisa ini terbagi atas empat komponen dasar yaitu : 1. Strength (S), adalah situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat ini. 2. Weakness (W), adalah situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan dari organisasi atau program pada saat ini. 3. Opportunity (O), adalah situasi atau kondisi yang merupakan peluang diluar organisasi dan memberikan peluang berkembang bagi organisasi dimasa depan. 4. Threat (T), adalah situasi yang merupakan ancaman bagi organisasi yang datang dari luar organisasi dan dapat mengancam eksistensi organisasi dimasa depan. Selain empat komponen dasar ini, analisa SWOT, dalam proses penganalisaannya akan berkembang menjadi beberapa Subkomponen yang jumlahnya tergantung pada kondisi organisasi. Sebenarnya masing-masing subkomponen adalah pengejawantahan dari masing-masing komponen, seperti Komponen Strength mungkin memiliki 12 subkomponen, Komponen Weakness mungkin memiliki 8 subkomponen dan seterusnya. Jenis-Jenis Analisis SWOT 1. Model Kuantitatif Sebuah asumsi dasar dari model ini adalah kondisi yang berpasangan antara S dan W, serta O dan T. Kondisi berpasangan ini terjadi karena diasumsikan bahwa dalam setiap kekuatan selalu ada kelemahan yang tersembunyi dan dari setiap kesempatan yang terbuka selalu ada ancaman yang harus diwaspadai. Ini berarti setiap satu rumusan Strength (S), harus selalu memiliki satu pasangan Weakness (W) dan setiap satu rumusan Opportunity (O) harus memiliki satu pasangan satu Threath (T). Kemudian setelah masing-masing komponen dirumuskan dan dipasangkan, langkah selanjutnya adalah melakukan proses penilaian. Penilaian dilakukan dengan cara memberikan skor pada masing -masing subkomponen, dimana satu subkomponen dibandingkan dengan subkomponen yang lain dalam komponen yang sama atau mengikuti lajur vertikal. Subkomponen yang lebih menentukan dalam jalannya organisasi, diberikan skor yang lebih besar. Standar penilaian dibuat berdasarkan kesepakatan bersama untuk mengurangi kadar subyektifitas penilaian. 2. Model Kualitatif Urut-urutan dalam membuat Analisa SWOT kualitatif, tidak berbeda jauh dengan urut-urutan model kuantitatif, perbedaan besar diantara keduanya adalah pada saat pembuatan subkomponen dari masing-masing komponen. Apabila pada model kuantitatif setiap subkomponen S memiliki pasangan subkomponen W, dan satu subkomponen O memiliki pasangan satu subkomponen T, maka dalam model kualitatif hal ini tidak terjadi. Selain itu, SubKomponen pada masing-masing komponen (S-W-O-T) adalah berdiri bebas dan tidak memiliki hubungan satu sama lain. Ini berarti model kualitatif tidak dapat dibuatkan Diagram Cartesian, karena mungkin saja misalnya, SubKomponen S ada sebanyak 10 buah, sementara subkomponen W hanya 6 buah. Sebagai alat analisa, analisa SWOT berfungsi sebagai panduan pembuatan peta. Ketika telah berhasil membuat peta, langkah tidak boleh berhenti karena peta tidak menunjukkan kemana harus pergi, tetapi peta dapat menggambarkan banyak jalan yang dapat ditempuh jika ingin mencapai tujuan tertentu. Peta baru akan berguna jika tujuan telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya...>>